Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Daerah
22 Januari 2024
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman peraturan dan prinsip pengadaan barang dan jasa demi mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sosialisasi diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), para pejabat fungsional pengelola PBJ dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara.
“Rangkaian proses PBJ harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak ada kecurangan sehingga optimal memberi manfaat kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Rabu (17/1/2023).
Materi pencegahan KKN dalam PBJ disampaikan oleh Kajati Kalimantan Timur, Hari Setiyono.
Kajati Kalimantan Timur, Hari Setiyono menyampaikan, sosialisasi pencegahan KKN terhadap penyelenggaraan PBJ sengaja dilaksanakan di awal tahun, karena bertepatan momentum awal dimulainya kegiatan proyek-proyek. (BIROADPIM)