Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang melantik Bustan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Jumat (1/3/2024) di Tanjung Selor.
Pelantikan Bustan sebagai Pj Walikota Tarakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tarakan. Surat keputusan tersebut tertanggal 29 Februari 2024.