Peresmian Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis (Incinerator)
26 Maret 2024
Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis (Incinerator) yang berlokasi di Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan diresmikan Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum pada Rabu, 6 Maret 2024.