BIRO ADPIM – Belanja Negara Tahun 2025 di Kalimantan Utara dialokasikan sebesar Rp12,24 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2025 Rp3,23 triliun.
Hal ini terungkap kala Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara, Sakop, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara digital, Jumat, 13 Desember 2024 di Tanjung Serlor, Bulungan.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan APBN.
DIPA dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.
Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Bupati/ Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Belanja Negara Tahun 2025 di Kalimantan Utara dialokasikan sebesar Rp12,24 triliun, turun sebesar 4,15% dibandingkan 2024. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2025 Rp3,23 triliun, turun cukup signifikan 14,8% dibandingkan 2024.
Alokasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,1 triliun, Belanja Barang Rp1,28 triliun, Belanja Modal Rp847 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial Rp315 juta. Lima K/L dengan alokasi belanja KL terbesar di Kaltara yaitu Kementerian PU, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama.
Selanjutnya, Alokasi Belanja Transfer ke Daerah untuk enam Pemerintah Daerah sebesar Rp9,01 triliun, meningkat 0,3% dari alokasi 2024. Alokasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp3,65 triliun, Dana Alokasi Umum Rp4,12 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp239,2 miliar, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik sebesar Rp589,8 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp21,9 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp387,7 miliar.
Penyerahan DIPA awal proses pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang dirancang untuk menjaga Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan dengan kehati-hatian.
APBN dan APBD harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya collecting more, spending better, dan financing innovatively sebagai komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Belanja negara dan daerah di Kalimantan Utara harus dilakukan cermat, sesuai prioritas, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Belanja negara dan daerah difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan; Belanja modal diutamakan mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi; dan Subsidi dan perlindungan sosial diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Gubernur Kaltara mengimbau seluruh Kepala Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota) agar memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2025 dilakukan secara efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menekankan perbaikan kualitas belanja APBD yang lebih efisien dan terarah pada pencapaian prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan, serta penghematan 50% pada belanja perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, termasuk perjalanan dinas paket meeting;
Melalui pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah, diharapkan upaya tersebut dapat mewujudkan SDM yang sehat sehingga mampu meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Percepatan transformasi ekonomi turut menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah yang salah satunya ditempuh melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG berfungsi tidak hanya untuk meningkatkan gizi anak sekolah, tetapi juga memberdayakan UMKM, menggerakkan ekonomi kerakyatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Penguatan industri dan peningkatan nilai tambah komoditas dalam rangka hilirisasi swasembada pangan dan kemandirian energi juga akan dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan energi. BIRO ADPIM