BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum membuka secara langsung Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan/Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kalimantan Utara di Makassar, Senin (2/12/2024).
Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi yang sangat besar di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. Komoditas ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.
“Dengan semakin berkembangnya industri pengolahan kelapa sawit di Kaltara, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujar Gubernur.
Diketahui, pada tahun 2022 Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas areal tanam perkebunan kelapa sawit seluas 38.061 Ha dengan produksi sebesar 73.946,30 Ton. Angka tersebut lebih luas bila dibandingkan dengan luas areal tanam pada tahun 2020 yang berada pada angka 37.274,9 Ha.
Tercatat pada tahun 2022, komoditi tanaman perkebunan berkontribusi sebesar Rp3.900,39 M. Realisasi pembangunan sektor ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 8.333 orang dan menunjukkan indikator positif dalam penyerapan tenaga kerja.
Di Provinsi Kalimantan Utara tersedia 20 pabrik pengolahan yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. Pabrik pengolahan tersebut belum dapat menampung seluruh produksi kelapa sawit yang ada di Kaltara, sehingga tentu diperlukan penambahan ketersediaan pabrik.
“Melalui studi ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang pelu diperhatikan, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga sosial dan lingkungan,” imbuh Gubernur. (BIROADPIM)