Berita

Masa Jabatan Pjs Gubernur di Penghujung, Togap Simangunsong Pamit Purna Tugas

BIRO ADPIM – Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Kaltara sudah di penghujung. Tepat pada 23 November 2024, Togap Simangunsong purna tugas sebagai orang nomor satu di Kaltara, untuk sementara waktu.

Jumat (22/11/2024), Togap Simangunsong menggelar silaturahmi dan perpisahan kepada jajaran ASN Pemprov Kaltara.

“Terima kasih atas kerja samanya dua bulan ini, saya yakin silaturahmi terus terjaga dan kita akan dipertemukan oleh waktu kembali,” kata Togap Simangunsong.

Selama dua bulan terakhir, Togap mengemban amanah sebagai Pjs Gubernur Kaltara. Tugas utamanya adalah memastikan roda pemerintahan Provinsi Kaltara tetap berjalan, saat gubernur dan wakil gubernur definitif cuti di luar tanggungan negara.

Dua bulan ini, Togap sudah mengunjungi lima kabupaten/kota di Kaltara, dalam rangka memonitor kesiapan pilkada serentak 2024 di daerah ini.

“Kesimpulan, bahwa Kaltara sudah siap 100 persen mensukseskan pilkada, dan ini sudah kami laporkan juga kepada Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Togap juga getol ujincoba dan mensosialisasikan program Makan Bergizi Gratis di lima daerah di Kaltara, sebagai bagian dukungan daerah untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Hasilnya, Badan Gizi Nasional telah menunjuk lima titik Unit Layanan Makan Bergizi Gratis di Kaltara, untuk beroperasi tahap pertama pada 2 Januari 2025 nanti.

Lima titik tersebut masing-masing satu di Bulungan, Nunukan, dan Malinau. Dan, dua titik di Kota Tarakan.

“Di Tana Tidung, belum masuk prioritas tahap pertama karena di sana sudah ada program serupa,” ujar Togap.

Ia berpesan, kontestasi politik tidak boleh memecah belah masyarakat maupun ASN.

“Pilihan boleh berbeda, tapi pertemanan tetap wajib dijaga, jangan gara-gara beda pilihan, kita tidak berteman,” demikian Togap.

Setelah purna tugas sebagai Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong akan kembali ke Jakarta sebagai pejabat Kemendagri, yakni Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga dan Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). BIRO ADPIM