BIRO ADPIM – Dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalimantan Utara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester II Tahun 2024 di Kota Tarakan, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangusong. Dikatakannya, upaya perluasan ETPD perlu mengacu pada pedoman peta jalan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk Bapenda, BPKAD/BKAD, maupun OPD pengelola retribusi untuk berpedoman pada peta jalan sebagai program kerja dan acuan target realisasi.
“Pembaruan peta jalan perlu dilakukan untuk menyesuaikan parameter target yang sebelumnya tunai, semi digital, dan digital menjadi konvensional, nondigital, dan digital,” ujar Togap.
Dalam upaya peningkatan transformasi digital pada sektor pelayanan publik, dibutuhkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta Bankaltimtara. Selain itu, dukungan dari ASN di Kalimantan Utara sangat dibutuhkan.
“ASN diharapkan menjadi role model digital bagi masyarakat dengan membiasakan diri melakukan pembayaran pajak/retribusi secara nontunai,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, dijelaskan pulan bahwa Pemerintah Daerah yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh, memiliki penerimaan pajak yang jauh lebih tinggi dibanding Pemda yang tidak menerapkan ETPD.
“Transformasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” imbuh Togap. (BIROADPIM)