BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara senantiasa mendukung program kesehatan masyarakat yang salah satunya menghentikan praktik buang air besar sembarangan (SBS).
Pada Forum Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Pencapaian SBS di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (15/10/2024), Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong mengatakan praktik buang air besar sembarangan ini membawa dampak yang sangat merugikan.
“Penyakit diare, kolera, tifus, dan disentri adalah contoh nyata dari akibat buruk sanitasi yang buruk,” ujar Togap.
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan capaian 100 persen air minum layak, 90 persen akses sanitasi layak, dan 0 persen rumah tangga mempraktikkan buang air besar sembarangan di tempat terbuka.
Terkait strategi percepatan SBS, Pemprov Kaltara terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan puskesmas dan kecamatan terkait melalui Forum Kabupaten Kota Sehat (Forkahat) yang melibatkan lembaga kemasyarakatan daerah.
“Saat ini yang sudah mencapai 100 persen Kabupaten SBS di Provinsi Kalimantan Utara adalah Kabupaten Tana Tidung, sementara untuk capaian masing-masing empat kabupaten/kota masing-masing adalah Kabupaten Bulungan 85 persen, Nunukan 56 persen, Malinau 71 persen, dan Kota Tarakan 5 persen,” ungkapnya.
Togap meminta seluruh pemangku kepentingan terkait dapat mengambil peran terkait SBS dengan penuh tekad untuk memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat.
“Melalui pertemuan ini diharapkan bisa memberikan edukasi, fasilitas, dan dukungan yang diperlukan agar setiap warga memiliki akses ke sanitasi jamban yang layak,” tambahnya. (BIROADPIM)