Berita

Pjs Instruksikan Bersih-Bersih Aset, Dari Mobil Dinas Hingga Efisiensi Ruang Kerja

BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) semakin serius dalam upaya pengelolaan aset daerah yang baik dan transparan. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah menginstruksikan inventarisasi kendaraan dinas pejabat Pemprov, termasuk yang pernah digunakan mantan anggota DPRD periode 2019-2024.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong dalam rapat sosialisasi dan inventarisasi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar secara virtual, Kamis (10/10/2024).

“Kita harus memastikan bahwa setiap aset daerah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada lagi penyimpangan,” tegas Gubernur.

Optimalkan Penggunaan Aset

Selain penarikan kendaraan dinas, Gubernur juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi penggunaan ruang kerja. Ruangan-ruangan yang tidak terpakai akan dioptimalkan penggunaannya, misalnya dengan disewakan kepada pihak ketiga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bentuk Tim Pemeliharaan BMD

Untuk menjaga kondisi aset daerah agar tetap baik, Gubernur menginstruksikan bentuk tim pemeliharaan BMD yang kompeten. Tim ini akan bertanggung jawab menyusun jadwal perawatan berkala dan menerapkan sistem monitoring kondisi aset secara real-time.

“Dengan tim pemeliharaan, kita dapat mencegah kerusakan aset dan memperpanjang umur pakai aset,” ujarnya.

Langkah ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pjs optimistis pengelolaan aset daerah Pemprov Kaltara disemakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. BIRO ADPIM