Berita

Kolaborasi Strategis, Pemprov-DPRD Sepakati KUA PPAS dan Ranperda

BIRO ADPIM – Dengan semangat sinergi dan membangun daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).

Kesepakatan ini mencakup persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan 2025, serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Langkah Maju

Beberapa Ranperda yang telah disetujui antara lain Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kedua, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dalam rangka memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Selanjutnya, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya, demi memperkuat BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Juga, Ranperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang diyakini mendorong pengembangan riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing daerah.

Gubernur DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum pada pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara.

Menurutnya, kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam upaya bersama untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

“Adanya peraturan daerah yang baru ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan

Kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara untuk bekerja sama dalam membangun daerah. Melalui sinergi yang baik, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. BIRO ADPIM