BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) Zainal A. Paliwang, M.Hum, mengajak masyarakat Adat Dayak Bulusu terus menjaga dan melestarikan budaya serta nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh leluhur. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-8 Lembaga Adat Dayak Bulusu di Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Sabtu (10/8/2024).
“Warga Dayak Bulusu adalah salah satu suku asli tertua di Kaltara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Kita harus bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya ini agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Gubernur.
Ia optimistis, melalui Mubes ini, Lembaga Adat Dayak Bulusu menghasilkan program kerja yang inovatif dan relevan dengan tantangan zaman, sehingga mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Adat Dayak Bulusu.
Bersama Membangun Daerah
Gubernur juga menekankan pentingnya peran masyarakat Adat Dayak Bulusu dalam pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Adat Dayak Bulusu untuk bersatu padu mendukung program-program pembangunan pemerintah. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan Kaltara yang maju, adil, dan sejahtera,” imbuhnya.
Budaya Sebagai Kekuatan
Ia mengungkapkan kekagumannya atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Adat Dayak Bulusu.
Menurutnya, budaya adalah kekuatan yang luar biasa. Dengan menjaga budaya, tidak hanya melestarikan identitas, tetapi juga memperkuat jati diri sebagai bangsa. BIRO ADPIM