
BIRO ADPIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menunjukkan komitmennya mengayomi dan menjembatani aspirasi kaum pekerja guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima audiensi sejumlah pengurus dan perwakilan serikat buruh/pekerja dari berbagai daerah, di Tanjung Selor, Selasa (7/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, pimpinan serikat buruh menyampaikan sejumlah harapan serta dinamika di lapangan. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya kejelasan status dan kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perlindungan bagi pekerja perempuan, evaluasi penyedia jasa tenaga kerja, serta optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah operasional perusahaan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan bahwa Pemprov Kaltara menyambut baik keterbukaan informasi dari para pekerja dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui mekanisme komunikasi yang objektif serta sesuai aturan.
“Saya membantu mencarikan solusi terbaik atas aspirasi yang disampaikan kawan-kawan serikat pekerja. Pemprov Kaltara melalui dinas teknis siap memanggil dan duduk bersama pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi serta menyelesaikan permasalahan secara bijak,” ujar Gubernur Zainal.
Salah satu perhatian utama Gubernur adalah harapan kaum buruh terkait hadirnya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Kaltara. Gubernur memahami bahwa proses penyelesaian perselisihan yang selama ini harus dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur, memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit bagi para pekerja.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Kaltara terus berkoordinasi dan memfasilitasi pembentukan PHI serta Pengadilan Tipikor di Tanjung Selor. Salah satu tahapan penting yang sedang berproses saat ini adalah peningkatan status Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.
“Kami sangat memahami suasana batin kawan-kawan buruh yang harus bersidang ke Samarinda. Peningkatan status PN Tanjung Selor yang sedang kita dorong menjadi sinyal positif agar ke depan persidangan PHI dapat dilaksanakan langsung di Kaltara. Semoga dalam waktu dekat hal ini bisa terealisasi,” tutur Gubernur.
Mengenai penataan hubungan kerja dan kompensasi PKWT, Gubernur menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kaltara untuk mencatat dan menginventarisasi seluruh laporan. Gubernur juga membuka peluang agar serikat buruh dapat dilibatkan dalam pengawasan ketenagakerjaan di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait perlindungan bagi pekerja perempuan, Gubernur mengingatkan pentingnya perusahaan untuk senantiasa memperhatikan hak-hak kodrati perempuan dan regulasi ketenagakerjaan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
Mengenai tata kelola penyedia jasa tenaga kerja dan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemprov Kaltara akan menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan dan edukasi kepada perusahaan agar dapat memprioritaskan potensi masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi.
Gubernur mengimbau seluruh elemen serikat buruh senantiasa menjaga kondusifitas iklim investasi dan ketertiban, sembari pemerintah daerah memfasilitasi proses komunikasi dengan pimpinan perusahaan.
Gubernur turut mengapresiasi kontribusi kaum pekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daerah. Berkat kerjasama seluruh pihak, Kaltara berhasil mempertahankan angka inflasi terendah se-Indonesia selama empat minggu berturut-turut.
“Kondisi daerah yang aman dan kondusif ini menjadi modal berharga untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang tujuannya tentu mensejahterakan kaum buruh sekaligus mendukung pertumbuhan investasi,” tuturnya. (van/adpim)