
BIRO ADPIM — Percepatan pembangunan infrastruktur di garis batas negara kembali mendapat atensi khusus dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan kerja dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Jalan Perbatasan di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026).
Mendagri beserta rombongan tiba di Bandara RA Bessing Malinau pukul 11.30 WITA menggunakan helikopter usai bertolak dari Tanjung Selor. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakor strategis ini berfokus pada penuntasan dan pembagian segmen pembangunan akses jalan perbatasan, khususnya koridor Malinau – Long Midang (Krayan) sepanjang 204,23 km serta Akses PLBN Long Nawang.
Dalam rakor, Mendagri menekankan pentingnya penanganan terintegrasi dan pembagian tahapan penanganan secara bertahap (2027–2029) untuk menjawab tantangan geografis kawasan perbatasan.
Terdapat tiga prioritas segmen utama yang menjadi fokus akselerasi.
Segmen Malinau-Krayan diarahkan sebagai prioritas peningkatan kualitas untuk membuka akses wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kemudian, Segmen Tengah (Malinau – Semamu – Binuang) untuk memperbaiki dan merapikan ruas yang telah terbuka agar dapat dilintasi secara layak.
Selanjutnya, segmen Hutan yang penanganannya khusus pada kawasan hutan yang belum terbuka sama sekali.
Untuk mempercepat penembusan pada segmen hutan yang belum terbuka, disarankan agar pengerjaan fisik dapat dikerjasamakan melalui ketersediaan skema operasi bakti TNI.
Langkah ini dinilai efektif untuk menembus tantangan medan ekstrem di pedalaman Kaltara.
Selain koridor darat, penataan transportasi udara juga menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi konektivitas perbatasan. Pembangunan dan perapian bandara-bandara di wilayah perbatasan akan dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan agar dapat beroperasi secara paralel menopang mobilitas warga dan distribusi pangan.
Terkait dengan kendala ketersediaan lahan, termasuk kawasan yang bersinggungan dengan lahan BUMN maupun kawasan hutan, dipastikan akan dilakukan koordinasi lintas kementerian (Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian BUMN). Lahan-lahan negara tersebut dialihkan untuk kepentingan publik dan pembangunan jalan perbatasan tanpa mengabaikan aspek legalitas administrasi.
Untuk mengurai hambatan birokrasi dan teknis (bottlenecking), diusulkan dua skema pengawalan. Opsi pertama, yaitu pembentukan Satgas Khusus yang Menggabungkan unsur Kementerian PU, Kemenhan/TNI, Kemendagri, Kemenhub, Kementerian Kehutanan, ESDM, serta Pemprov Kaltara dan Pemkab setempat.
Opsi kedua, yaitu mekanisme reguler dengan melakukan rapat evaluasi berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali yang melibatkan kementerian/lembaga teknis terkait untuk mengawal progres harian di lapangan.
Mendagri menegaskan, akselerasi jalan perbatasan Kaltara adalah untuk pemerataan ekonomi, pemenuhan ketahanan pangan, serta penguatan pertahanan dan kedaulatan negara.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjelaskan, Pemprov Kaltara sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat akan selalu responsif. Dengan terbukanya akses jalan Malinau–Krayan, keterisolasian warga perbatasan yang selama ini bergantung pada biaya logistik tinggi dapat dipangkas secara signifikan.
“Sinergi antara Pemprov Kaltara, Pemkab, Kemendagri, Kementerian PU, dan TNI ini menjadi penting memastikan beranda NKRI tidak hanya terbangun secara fisik, tetapi juga berdiri teguh, mandiri, dan bisa terus berdaya saing,” ujarnya. (van/adpim)