
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengukuhkan tiga kelembagaan pengelolaan sumber daya air, yakni Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kaltara periode 2026-2030, Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Utara periode 2025-2029, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan periode 2026-2030, di Tanjung Selor, Kamis (1/10/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Wagub Ingkong mengatakan, pengelolaan sumber daya air merupakan amanah strategis untuk memastikan ketersediaan dan kebersihan air bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
“Kaltara dianugerahi kekayaan sumber daya air yang luar biasa. Pengelolaan SDA di wilayah kita berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Terlebih, Kaltara saat ini tengah memasuki tahapan penting pembangunan infrastruktur energy dan kawasan industri. Rencana pengembangan PLTA Peso berkapasitas 9.000 megawatt, PLTA Mentarang 1.375 megawatt, serta Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning seluas 30.000 hektare membutuhkan perencanaan sumber daya air yang matang, terpadu, dan berkelanjutan.
Pengembangan infrastruktur tersebut harus tetap memperhatikan keseimbangan tata air, keselamatan infrastruktur, keberlanjutan ekosistem, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
“Khusus kawasan Tanah Kuning, pemenuhan kebutuhan air baku, pengolahan air limbah, dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS) juga perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan,” tambah Wagub Ingkong.
Pengelolaan sumber daya air tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Pengelolaan air memerlukan kerja keras dan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, petani, dan masyarakat luas.
Wagub meminta, ketiga kelembagaan tersebut segera menyusun rencana kerja operasional dan memetakan isu-isu kritis sumber daya air di Kaltara secara komprehensif.
“Saya berharap ketiga lembaga dapat saling bertukar data dan menyelaraskan hasil pembahasannya. Setiap keputusan yang kita ambil hari ini harus mempertimbangkan keberlanjutan untuk tahun-tahun ke depan,” tambahnya. (mel/adpim)