
BIRO ADPIM – Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Kalimantan Utara digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., yangi dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, pimpinan perusahaan se-Kaltara, pengurus forum TJSLBU, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Musda II Forum TJSLBU menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan bahwa Forum TJSLBU merupakan wadah untuk berkoordinasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha dalam menjalankan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan salah satu instrument penting yang dilakukan oleh badan usaha untuk memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pelestarian lingkungan,” ujar Wagub.
Wagub mengingatkan, badan usaha yang beroperasi di wilayah Kaltara merupakan pelaku wajib TJSLBU sebagaimana diatur dalam peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2023.
“TJSLBU melingkupi beberapa bidang strategis, yaitu kesejahteraan, sosial, pendidikan, kesehatan, seni budaya, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur, dan lingkungan hidup,” pesannya.
Musda ke-2 ini harus menjadi momentum refleksi untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, memperkuat kelembagaan, serta menyusun langkah strategis pelaksanaan TJSLBU ke depannya.
Melalui kesempatan tersebut, Wagub Ingkong turut menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dunia usaha yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen luar biasa dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Utara.
“Dukungan berupa pendanaan, material, maupun bentuk bantuan lainnya sangatlah membantu kelancaran proses pematangan lahan, sehingga pembangunan sekolah rakyat di Kaltara dapat dipersiapkan secara optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengurus Nasional Forum CSR Indonesia, Eri Naldi mengajak para pelaku CSR untuk bersinergi dalam kegiatan CSR di lingkungan masing-masing.
“Masih ada beberapa kelemahan program CSR yang hingga saat ini masih terjadi, salah satunya kegiatan yang dilakukan secara parsial (sendiri-sendiri), sehingga tidak optimal,” ujarnya.
Melalui Musda II, Forum TJSLBU diharapkan dapat sekaligus menyusun langkah strategis pelaksanaan TJSLBU ke depan. Selain itu, program TJSLBU diharapkan semakin berkelanjutan dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029. (mel/adpim)