Berita

Kepastian hak di atas kawasan industri, Gubernur kawal penyelesaian konflik agraria PSN KIHI Mangkupadi

Gubernur respons positif dukungan DPD RI dalam pengawalan tata kelola pertanahan PSN

BIRO ADPIM — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.HP., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI secara virtual dari Tanjung Selor, Rabu (9/9).

Kegiatan ini digelar sebagai wadah koordinasi dan penguatan penataan kawasan pertanahan di area Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan peranan DPD RI yang aktif menjembatani aspirasi masyarakat serta mengawal harmonisasi pembangunan di Kaltara.

Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus menyelaraskan percepatan investasi dengan perlindungan serta pemenuhan hak-hak masyarakat secara arif dan bijaksana.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Brigjen Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si., turut memaparkan bahwa sinergi antarlembaga terus diperkuat demi menghadirkan solusi yang berkelanjutan.

Langkah-langkah penataan yang disiapkan berfokus pada penyesuaian hak atas tanah, komunikasi yang persuasif, serta penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) demi mewujudkan kemaslahatan bersama dan kepastian hukum di kawasan industri tersebut. (van/adpim)