Berita

Catatan fiskal: PAD kini terhimpun Rp564 miliar, hingga meneropong strategi Tim Pengkajian PAPD

BIRO ADPIM — Di tengah dinamisnya gerak pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara), kemandirian fiskal terus menjadi fondasi utama bagi Pemprov Kaltara untuk menopang pelayanan publik dan menata infrastruktur. Hingga penghujung Agustus 2026, catatan fiskal daerah menunjukkan denyut pertumbuhan yang positif.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara per 30 Agustus 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil terhimpun sebesar Rp564,48 miliar atau menyentuh 54,88% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1,02 triliun.

Sektor Pajak Daerah terus membuktikan perannya sebagai mesin utama penerimaan dengan raihan Rp480,62 miliar (63,83% dari target Rp752,92 miliar). Dari angka tersebut, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tampil dominan dengan kontribusi sebesar Rp356,78 miliar atau 73,56%. Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp41,03 miliar (42,52%) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatatkan penerimaan Rp38,92 miliar (43,24%).

Pergerakan penerimaan juga tercatat pada Pajak Alat Berat sebesar Rp3,09 miliar (36,35%) serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang terhimpun Rp1,55 miliar (20,79%). Adapun dari sektor Retribusi Daerah, penerimaan yang terkumpul mencapai Rp66,93 miliar (30,15% dari target Rp221,95 miliar).

Menanggapi dinamika lapangan—mulai dari potensi operasional kendaraan berplat luar daerah hingga perlunya optimalisasi kepatuhan wajib pajak—Pemprov Kaltara merapikan tata kelola sekaligus memajukan pendataan potensi daerah secara lebih presisi.

Langkah optimasi penerimaan tersebut dimatangkan secara terstruktur melalui Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPD) TA 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/322/2026. Pertemuan yang berlangsung di Tanjung Selor, Selasa (1/9/2026), dipimpin Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama Kepala Bapenda Kaltara, H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

Sinergi lintas sektoral yang melibatkan akademisi (Unibraw, UBT, Unikaltara), Bank Indonesia, dan Kemendagri, Tim Pengkajian telah menyiapkan peta jalan terukur hingga akhir tahun 2026. Tahapan diawali pada September (bulan pertama) untuk pengkajian awal, pemetaan potensi, serta inventarisasi data pajak dan retribusi. Memasuki Oktober (bulan kedua), fokus berlanjut pada analisis pendalaman serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Selanjutnya pada November (bulan ketiga), tim memfinalisasi rekomendasi dan melaporkan hasil kepada Gubernur Kaltara. Rangkaian strategi ini dipungkasi pada Desember (bulan keempat) melalui penyusunan konsep rancangan kebijakan dan petunjuk teknis pelaksanaan guna memastikan pemungutan berjalan efektif dan ramah investasi.

Wagub Ingkong Ala menegaskan bahwa setiap rupiah yang ditargetkan dalam struktur PAD adalah komitmen untuk mengembalikan hasilnya kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata. Oleh karena itu, langkah ekstensifikasi dan intensifikasi harus senantiasa berjalan selaras dengan upaya menjaga iklim usaha dan daya beli warga.

“Tim ini harus benar-benar bekerja mencari sumber pendapatan baru, mengoptimalkan yang sudah ada, dan memperbaiki tata kelolanya. Jangan sampai peningkatan PAD justru dirasakan sebagai beban. Masyarakat harus bisa melihat manfaat dari pajak yang mereka bayarkan melalui pelayanan dan pembangunan,” ujar Wagub.

Dengan tata kelola pendapatan yang semakin modern dan kolaboratif, Pemprov Kaltara optimistis mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah, memastikan setiap potensi terkelola secara adil, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan daerah. (van/adpim)