Berita

Membuka jalan UMKM jadi pemasok utama di kawasan industri Tanah Kuning

BIRO ADPIM – Pembangunan Kawasan Industri Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membawa dampak besar bagi perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara). Kawasan industri ini diyakini membuka banyak lapangan kerja baru, menarik investasi, dan menggerakkan roda ekonomi daerah.

Namun, hadirnya industri skala besar ini menyimpan tantangan tersendiri. Jika kebutuhan barang dan jasa industri masih dibeli dari luar daerah, maka manfaat ekonomi dari investasi tersebut tidak akan berputar maksimal di Kaltara. Pemerintah Provinsi Kaltara ingin memastikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat langsung sebagai penyedia kebutuhan industri.

Kaltara memiliki ribuan UMKM yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari penyedia bahan makanan, katering, jasa konstruksi, logistik, percetakan, hingga perlengkapan keselamatan kerja. Kendala utama yang sering dihadapi UMKM selama ini adalah keterbatasan akses pasar, belum memenuhi standar industri, masalah perizinan, sertifikasi, serta kurangnya informasi mengenai barang apa saja yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Kaltara meluncurkan program SINERGI KALTARA (Sistem Integrasi Nilai Ekonomi Rantai Global Industri untuk Kalimantan Utara), Selasa (18/8). Salah satu bentuk kegiatannya adalah acara pertemuan bisnis (business matching) yang mempertemukan langsung pihak perusahaan besar seperti PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) dengan para pelaku UMKM lokal.

Melalui pertemuan ini, perusahaan membuka data kebutuhan barang dan jasa mereka secara transparan. Di sisi lain, UMKM diberi penjelasan mengenai standar kualitas, perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Halal, hingga standar keselamatan kerja yang wajib dipenuhi.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan PT KIPI dan PT PKN. Pemerintah daerah bersama Bank Indonesia juga memberikan pendampingan agar UMKM lokal mampu memperbaiki pencatatan keuangan, meningkatkan kapasitas produksi, dan melengkapi legalitas usaha.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial semata. Pemprov tidak ingin UMKM berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.

“Kita ingin UMKM kita naik kelas, memiliki pasar yang lebih luas, dan menjadi bagian penting dari penyedia kebutuhan industri di Kaltara. Harus ada kerja sama bisnis yang nyata dan berkelanjutan setelah ini,” ujarnya.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, bahan makanan yang dikonsumsi pekerja industri, jasa katering, hingga kebutuhan operasional harian perusahaan diharap dapat disuplai oleh pelaku usaha lokal Kaltara. Dengan begitu, keberadaan kawasan industri di Bulungan benar-benar juga memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan UMKM. (van/adpim)