
Gubernur Zainal A Paliwang menerima kunjungan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroh di Tanjung Selor, Rabu (23/7/2026). ADPIM
BIRO ADPIM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Selor diproyeksikan mulai beroperasi melayani masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) pada Oktober 2026 mendatang.
Kepastian percepatan pembentukan lembaga peradilan tersebut dimatangkan saat Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., di Tanjung Selor, Rabu (23/7/2026).
Kedatangan jajaran Badilmiltun MA RI—yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltara Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H.—setelah melakukan survei calon gedung sewa untuk operasional sementara, sekaligus meninjau lokasi hibah lahan untuk pembangunan kantor definitif PTUN di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, menyambut positif langkah cepat Mahkamah Agung. Kehadiran PTUN di ibu kota provinsi dinilainya sangat krusial untuk memangkas jarak dan biaya perkara yang selama ini memberatkan masyarakat, khususnya kelompok pekerja dan masyarakat kecil.
“Harapan kami di provinsi baru ini, lembaga peradilan bisa makin lengkap,” kata Gubernur.
Peradilan yang dimaksud mulai dari PTUN, PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), Pengadilan Tipikor, hingga Pengadilan Militer. Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama sudah hadir lebih dulu di Tanjung Selor.
*Sebab selama ini penanganan perkara harus bolak-balik ke Samarinda yang tentu memakan biaya besar,” ujar Gubernur Zainal.
Sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltara, kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor telah disiapkan sebagai lokasi hibah tanah pembangunan gedung permanen PTUN.
Gubernur memastikan kesiapan fasilitas pendukung di kawasan pusat pemerintahan tersebut sudah sangat memadai.
“Untuk lokasi permanen sudah kita siapkan di KBM dan jaringan listrik sudah masuk,” ungkap Gubernur.
Sebagai informasi, di KBM Tanjung Selor di sudah berdiri kantor BPKP, DPRD, TVRI, Lembaga Kantor Berita ANTARA, bahkan rumah jabatan Gubernur.
.
Sembari menunggu proses pembangunan gedung definitif di KBM berjalan, operasional PTUN Tanjung Selor pada Oktober mendatang akan memanfaatkan gedung sewa yang saat ini sedang dalam proses matang uji kelayakan teknis dan administratif. (van/adpim)