
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (30/4/2026).
Tidak hanya sekadar seremonial, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan momentum penting dalam perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
“Sebagai ASN, saudara dituntut memiliki moralitas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Bekerjalah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi,” ucap Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal mengingatkan, peran ASN sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Utara, karena termasuk dalam daerah 3T.
“Saya berharap saudara mampu mejadi motor penggerak pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas agar masyarakat mendapat layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sesuai perkembangan zaman,” pesannya.
Ia juga menyampai tiga pesan penting kepada seluruh ASN, yaitu jaga netralitas, hindari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan tingkatkan kompetensi. (BIROADPIM)