Berita

Kaltara target prevalensi tengkes 11,4 persen, Wagub Ingkong tekankan intervensi berbasis data

BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menetapkan target untuk menekan angka prevalensi tengkes atau stunting hingga menyentuh angka 11,4 persen pada tahun 2029. Target ini berada di bawah proyeksi nasional yang dipatok sebesar 14,2 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltara, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan pergeseran paradigma dari intervensi yang bersifat kuratif menjadi pencegahan berbasis siklus kehidupan.

“Saya tegaskan tidak boleh lagi ada program yang disusun tanpa kejelasan sasaran. Seluruh program harus berdasarkan data yang akurat, terpadu, dan menggunakan pendekatan by name by address,” ujar Ingkong Ala saat membuka Pra Musrenbang Tematik Stunting Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Tanjung Selor, Rabu (8/4).

Meskipun tren penurunan terus diupayakan, Wagub menyoroti sejumlah tantangan fundamental yang masih dihadapi di lapangan, termasuk pemanfaatan data yang belum terintegrasi dan konvergensi antar-sektor yang belum optimal. Untuk itu, Pemprov Kaltara menetapkan delapan poin instruksi strategis guna memastikan efektivitas program di tahun anggaran 2026.

Fokus utama intervensi akan diarahkan pada kelompok sasaran prioritas, meliputi ibu hamil, bayi usia 0-23 bulan, balita, remaja putri, hingga calon pengantin. Selain aspek kesehatan gizi, perbaikan infrastruktur dasar seperti akses air bersih dan sanitasi (jamban layak) bagi rumah tangga berisiko stunting menjadi mandat yang harus segera diselesaikan.

Ingkong Ala juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif dunia usaha di wilayah Kaltara. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltara diimbau memfasilitasi pekerja dan masyarakat di sekitar wilayah operasional agar rutin melakukan kunjungan ke Posyandu.

“Kunjungan ke Posyandu sangat penting untuk mendapatkan data stunting yang akurat dalam rangka pencegahan dan penurunan yang efektif,” tambahnya.

Dalam struktur birokrasi, Bapperida Provinsi Kaltara diposisikan sebagai koordinator utama untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkontribusi sesuai kewenangannya, mulai dari sektor pendidikan hingga ketahanan pangan.

Untuk menjaga transparansi, Pemprov Kaltara mewajibkan penggunaan sistem informasi seperti SIPD dan Web Aksi Bangda guna memantau akuntabilitas penganggaran. Ke depannya, penilaian kinerja pemerintah daerah tidak lagi diukur berdasarkan kuantitas kegiatan, melainkan hasil nyata yang dicapai di lapangan.

Wagub pun mendorong pengembangan inovasi berbasis kearifan lokal, seperti pemanfaatan pekarangan untuk gizi keluarga dan kampanye perubahan perilaku yang kreatif sesuai karakteristik wilayah Kaltara.

“Keberhasilan penurunan stunting adalah cermin keberhasilan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah. Mari kita siapkan generasi masa depan dengan kerja tuntas,” pungkasnya. BIRO ADPIM