BIRO ADPIM, MALINAU – Pemprov Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara menggelar Workshop dan Orientasi bagi Fasilitator Tim Pendampingan Keluarga (TPK) Dalam Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Utara di Malinau, Senin (4/12/2023).
Wakil Gubernur Kaltara Drs. Yansen TP, M.Si didampingi Bupati Malinau Wempi W. Mawa hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan beberapa arahan penting.
Digelarnya workshop dan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan komitmen dalam melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting. Hal ini dikarenakan, stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Stunting dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti gangguan pertumbuhan, perkembangan otak, dan produktivitas. Anak yang menderita stunting memiliki risiko yang lebih tinggi menderita penyakit kronis di saat dewasa,” ujar Wagub Yansen.
Permasalahan stunting merupakan salah satu bagian dari beban ganda malnutrisi atau double burden malnutrition (DBM), mempunyai dampak yang merugikan dari sisi kesehatan dan produktivitas ekonomi.
“Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir, penurunan prevalensi stunting menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Berdasarkan data global nutrition report di tahun 2016, Indonesia berada pada posisi 108 dari 132 negara, dan kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati prevalensi kedua setelah Kamboja,” jelas Wagub.
Aspek strategis dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ran Pasti) adalah pendampingan keluarga berisiko stunting oleh kader pendamping. BKKBN bersama mitra kementerian/lembaga terkait akan membentuk 600.000 tim pendamping keluarga meliputi bidan desa, kader IMP, dan kader PKK. *