BIRO ADPIM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum menyatakan peningkatan penerimaan dan pendapatan daerah adalah modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan.
Hal itu ia sampaikan kala menjadi keynote speaker pada Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) Intensifikasi dan Ekstensifikasi Dalam Rangka Sinergitas Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Se-Kalimantan 2023 di Kota Tarakan, Kamis (16/11/2023).
Gubernur menyebut, penerimaan daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Penerimaan daerah yang optimal, membuat Pemerintah Daerah dapat menjalankan fungsinya secara optimal, termasuk dalam penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjabarkan arti penting penerimaan daerah bagi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tidak hanya sebagai sumber dana pembangunan seperti pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Penerimaan daerah juga berperan penting mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta investasi infrastruktur dan pembangunan jangka panjang.
Lebih lanjut disampaikan beberapa sumber penerimaan baru bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara lain, Pajak Karbon, Pajak Digital, dan Retribusi atas pemanfaatan sumber daya alam terbarukan.
Sumber-sumber itu lahir karena terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
“Dalam konteks tersebut, tentu optimalisasi penerimaan daerah melalui ekonomi hijau, menjadi sangat relevan mengingat saat ini ekonomi hijau bukan hanya konsep semata, melainkan keharusan dalam menghadapi tantangan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” demikian Gubernur Kalimantan Utara. ADPIM