BIRO ADPIM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan SK PNS, PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Tenaga Pendidik dan Penyerahan SK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (6/10/2023).
“Sebagai ASN, saudara sekalian dituntut untuk mampu melaksanakan amanat sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. Saudara sekalian harus dapat bekerja dengan profesional, bertanggung jawab dan berintegritas. Saudara sekalian harus dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja, untuk memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat,” pinta Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal menyerahkan SK PNS dan PPPK kepada 277 orang, dengan rincian 117 orang PNS tahun 2022, 87 orang PPPK tahun 2022, dan 185 orang PNS tahun 2020 dan 2022 penerima SK petikan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di Aula RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Gubernur Zainal juga menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 32 orang PNS Pemprov Kaltara.
“Tahun 2023, sekitar 246 orang PNS di Pemprov Kaltara yang telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya,” imbuh Gubernur.
Mengakhiri sambutan, Gubernur Zainal mengingatkan agar ASN di Kaltara untuk meningkatkan kualitas sebagai upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik yang selama ini dirasa kurang.
“Saya berpesan kepada saudara untuk ikut membangun dan menjaga citra positif ASN dengan bekerja sebaik-baiknya dan mampu menunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional,” pesan Gubernur Zainal. *