Berita

Pemprov Kaltara Beri Penghargaan Kinerja Pemda Turunkan Stunting

BIRO ADPIM, TARAKAN – Pemprov Kaltara memberikan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, dan Kabupaten Bulungan sebagai juara umum.

“Penghargaan ini sebagai pemacu semangat agar terus berusaha menurunkan stunting,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP di Tarakan, Kamis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan ditetapkan sebagai juara umum hasil penilaian kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dengan skor 85,7, sehingga meraih piala bergilir dari Gubernur Kaltara.

Piala bergilir itu diserahkan Wakil Gubernur Yansen TP kepada Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala pada Kamis (22/6/2023) pada pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kaltara di Kota Tarakan.

Juara dua diraih Pemkot Tarakan dengan skor 83,03 dan juara tiga diraih Pemkab Tana Tidung dengan skor 78,03.

Pemda peraih juara ini ditetapkan dalam lampiran Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.308/2023 tentang Penetapan Hasil Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltara 2023.

Keputusan gubernur ini juga memuat hasil penilaian inovasi dan kunjungan lapangan kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting. Kabupaten Nunukan ditetapkan sebagai Daerah Inovatif Pertama dengan skor 93,01 dan Kabupaten Malinau sebagai Daerah Inovatif Kedua.

Wakil Gubernur Yansen TP yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltara memberikan penghargaan apresiasi kepada TPPS Kabupaten/Kota kategori Penurunan Stunting Terbaik versi data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 kepada TPPS Tarakan (terbaik pertama); TPPS Bulungan (terbaik kedua); dan TPPS Malinau (terbaik ketiga).

Sebagai informasi, delapan aksi konvergensi penurunan stunting mencakup analisis situasi; rencana kegiatan; rembuk stunting; peraturan bupati/walikota tentang peran desa; pembinaan kader pembangunan manusia; sistem manajemen data stunting; pengukuran dan publikasi stunting; dan peninjauan ulang kinerja tahunan.

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kaltim, Sunarto mengatakan Pemerintah telah berkomitmen menurunkan angka stunting pada RPJMN 2020-2024 sebesar 14 persen.

Capaian target tersebut membutuhkan kerjasama semua pihak, di setiap tingkatan, baik antar Pemerintah di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun Desa/Kelurahan.

“Kerja sama ini tidak cukup hanya dilakukan antar pemerintah, namun juga dengan pihak Perguruan Tinggi, Private Sector, dan Organisasi Non Pemerintah atau LSM,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 melaporkan prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan dari 24,4 persen ke 21,6 persen.

Untuk provinsi Kaltara, prevalensi stunting mengalami penurunan dari 27,5 persen (2021) ke 22,1 persen (2022).

“Sekalipun menunjukkan perbaikan namun kita tidak boleh lengah karena tanpa konsistensi dalam mendukung percepatan penurunan stunting, dapat mengancam naiknya prevalensi di tahun ini,” kata Sunarto.

Selain itu dari lima kabupaten/kota di Kaltara belum ada yang memiliki prevalensi di bawah 14 persen. Menurut dia, hal itu menunjukkan tantangan cukup besar bagi semua pihak untuk mendorong tercapainya penurunan di bawah 14 persen sesuai target nasional.*