TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH MHum menerima kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, Rabu (29/9/2021) di Kota Tarakan.
Kedatangannya di Kalimantan Utara, menindaklanjuti rencana pembentukan Kejati Kalimantan Utara. Dengan harapan, pelayanan hukum lebih efektif dan efisien.
“Di Kaltara ini belum ada Kejati. Jadi kedatangan saya untuk membahas masalah tersebut,” kata Deden Riki Hayatul Firman .
Sebelum membentuk Kejati Kaltara, lebih dulu akan dilakukan peninjauan lokasi yang telah disiapkan oleh Pemprov Kalimantan Utara baik itu lokasi kantor, rumah dinas, dan kantor sementara nanti.
Adapun Gubernur Drs H Zainal A Paliwang memastikan Pemprov Kaltara mendukung percepatan pembangunan dan pembentukan Kejati Kalimantan Utara.
“Kita sudah punya Polda tapi belum ada Kejati. Selama ini untuk mengurus berkas perkara yang ditangani Polda, terpaksa harus ke Kejati Samarinda, Kalimantan Timur,” ungkap Gubernur.
“Begitu juga masyarakat yang menginginkan mengajukan proses hukum tingkat banding, terpaksa harus ke Samarinda dulu. Makanya kita mendukung adanya Kejati Kaltara,” lanjutnya.
Gubernur juga berharap instansi lainnya tingkat provinsi yang masih menginduk di Kalimantan Timur, segera terbangun dan terbentuk secara mandiri di Kalimantan Timur, untuk mendekatkan pelayanan.
“Harapan kita secepatnya kantor perwakilan itu ada di Kalimantan Utara, karena sekarang ini untuk pelayanan tingkat lanjut masyarakat masih banyak yang mengurus di Kalimantan TImur,” tuturnya. ADPIM