TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP M.Si menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara Max Darmawan di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).
Wagub berdiskusi upaya pentingnya optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya perkebunan.
“Tujuannya tetap sama yakni meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan. Saya juga akan ke daerah-daerah untuk saling bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Pengelolaan pendapatan daerah melalui sektor pajak ini harus menjadi satu kesatuan agar semua saling bersinergi,” tutur Wagub.
Karena itu, penting bagi para pengusaha di daerah untuk memiliki kesadaran dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah wajib pajak yang disampaikan ke daerah agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebaran perkebunan sawit di Kaltara berada di hampir semua kabupaten. Hal itu diyakini akan memberi dampak positif bagi pendapatan daerah jika regulasi pajak yang diatur oleh pemerintah provinsi.
Apalagi jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan didaftarkan di daerah.
“Untuk regulasinya sedang kita godok, tentunya akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan melibatkan semua stakeholder,” tuntasnya. ADPIM