TARAKAN, BIROADPIM – Demi mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan daerah di Kalimantan Utara, kemandirian keuangan daerah merupakan kunci penting.
Hal tersebut dapat diukur dari perbandingan besar penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total penerimaan daerah. Demikian penyampaian Wagub Kaltara Yansen TP saat membuka Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022, Kamis 21 Oktober di Kota Tarakan.
Wagub menggambarkan kondisi PAD Provinsi Kaltara berdasarkan data dari Bapenda. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai pada akhir September 2022 telah diterima Rp 134,4 M, dari target Rp 183,5 M.
“Artinya, kita masih harus berjuang mengejar pendapatan sekitar Rp 49 M untuk mencapat target,” terangnya.
Kontribusi PKB dan BBNKB Tahun 2022 sebesar 45 persen terhadap pajak daerah dan 31 persen terhadap keseluruhan PAD. Jumlah pajak daerah sebesar Rp 411,3 M dan PAD sebesar Rp 594,9 M. Dengan demikian kata Wagub, PKB dan BBNKB memberikan sumbangsih besar pajak daerah dan PAD Kalimantan Utara.
Oleh karena itu, ia menyambut baik digelarnya Rakor Tim Pembinaan Samsat tersebut, dan berharap para peserta dapat mendiskusikan hal-hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan PAD, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan SWDKLLJ di Kalimantan Utara.*