TARAKAN, BIRO ADPIM – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengingatkan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cermat dan teliti dalam melakukan perhitungan dan pengklasifikasian kegiatan serta memverifikasi dokumen pertangungjawaban keuangan.
Hal itu ia tegaskan pada Rakornis Perbendaharaan Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 di Tarakan pada Senin, 17 Oktober 2022, yang diinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.
Rakornis ini merupakan agenda penting yang dapat menjadi wadah silaturahmi dan komunikasi antar pejabat penatausahaan keuangan, para bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu se-Kaltara.
“Kegiatan ini diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai antara pemerintah daerah,” ujar Gubernur.
Pemprov Kaltara menaruh perhatian yang tinggi terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana arah kebijakan kepala daerah.
“Yaitu, meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan keuangan daerah dan pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis elektronik,” jelasnya.
Gubernur berharap, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah terwujud dengan bersih dan tata kelola yang baik.
“Sebab hal itulah kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tuturnya. BIRO ADPIM