Berita

Gubernur Teken Kerja Sama Optimalisasi Pajak bareng DJP dan 86 Pemda

JAKARTA, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang turut menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Kamis 15 September kemarin.

Ada delapan 86 Pemda baik Pusat/Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara serentak akan berkolaborasi dalam optimalisasi pajak.

Suryo utomo, Direktur Jendral Pajak Kemenkeu RI menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini awal sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan agar dapat meningkatkan sinergitas bersama untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah dalam menunjang pembangunan nasional,” ujar Suryo.

Gubernur Zainal menyampaikan sambutan sebagai perwakilan kepala daerah yang diundang langsung pada kegiatan mengatakan kegiatan ini tidak hanya dapat mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi perpajakan saja.

Tetapi juga dapat mengoptimalkan penyampaian data IKD, mengoptimalkan pengawasan wajib pajak, dan mengoptimalkan pemanfaatan program ataupun kegiatan peningkatan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.

“Selain itu dapat meningkatkan pendampingan dan lingkungan kapasitas kepada para pihak di bidang perpajakan namun juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur sumberdaya daya manusia di bidang perpajakan terutama sumber daya manusia yang ada di daerah,” kata Zainal.*