Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB)
12 Agustus 2022
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Gubernur Zainal menegaskan, di Kaltara perlu adanya rencana Penanggulangan Bencana atau RPB. Terlebih lagi, RPB ini sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.