Berita

Gubernur Zainal yakinkan Mensos alihkan asuransi kesehatan 37 ribu warga Kaltara ke APBN

BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, terus mengakselerasi program kesejahteraan sosial bersama Menteri Sosial RI, Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P., di Jakarta, Rabu (4/2). Salah satu yang ditekankan adalah penguatan jaring pengaman sosial dan infrastruktur pelayanan publik.

Pertemuan itu dimanfaatkan Gubernur berdiskusi mendalam solusi konkret bagi tantangan kesejahteraan di Kaltara. Salah satu poin utama yang ditegaskan Gubernur adalah komitmen menghadirkan Sekolah Rakyat bagi warga kurang mampu. Guna mengantisipasi kendala administratif lahan di Desa Gunung Sari dan Ardi Mulyo, Gubernur Zainal menawarkan solusi cepat dengan menyediakan lahan alternatif milik Pemprov.

“Pemprov Kaltara siap menghibahkan lahan seluas 8 hingga 10 hektare di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM). Sekolah ini prioritas bagi warga miskin, dan kami pastikan sasarannya tepat,” tegas Gubernur.

Menyikapi keterbatasan fiskal daerah akibat penyesuaian Transfer Ke Daerah (TKD), Gubernur Zainal mendorong pengalihan beban asuransi kesehatan bagi 37.000 warga miskin Kaltara dari skema APBD ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN APBN. Langkah ini diambil guna memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin tanpa membebani postur anggaran daerah secara berlebih.

Selain itu, Gubernur juga mengajukan dukungan penguatan sarana prasarana sebesar Rp4 miliar, yang mencakup pembangunan gudang logistik tanggap darurat; pengadaan kendaraan operasional untuk menjangkau wilayah terpencil dan perbatasan; inisiasi Sentra Rehabilitasi Sosial mandiri di Kaltara agar pelayanan sosial tidak lagi bergantung pada provinsi lain.

Gubernur mengapresiasi pola komunikasi Menteri Sosial yang dinilai sangat solutif.

“Komunikasi kali ini jauh lebih efektif dan langsung menyasar substansi masalah,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Mensos Saifullah Yusuf memberikan sinyal positif dan menginstruksikan jajaran teknis Kemensos segera memverifikasi aspek administrasi serta legalitas usulan tersebut. BIRO ADPIM