
BIRO ADPIM – Wajah masa depan Kalimantan Utara (Kaltara) kini memiliki pijakan baru. Bertempat di Kota Tarakan, Jumat (9/1/2026), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., dan Wakil Gubernur Ingkong Ala SE.,M.Si duduk bersama jajaran Forkopimda, serta Bupati dan Walikota se-Kaltara dalam forum rapat koordinasi (rakor) strategis.
Pertemuan ini jadi ajang diskusi formal sekaligus momentum penting ditandai penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah yang fokus utamanya adalah mempercepat pembentukan UPTD PPA di tingkat kabupaten/kota, mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), serta mengakselerasi kesetaraan gender di Bumi Benuanta.
Menteri Arifatul—atau yang akrab disapa Ibu Arifah Fauzi—mengingatkan bahwa populasi perempuan di Kaltara mencapai hampir 50% dan anak-anak berada di angka 28,4%. Secara kolektif, mereka adalah pemilik masa depan Indonesia.
Menteri PPPA memaparkan data yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltara tahun 2024 berada di angka 88,77, masih di bawah angka nasional (91,85). Sementara itu, Kabupaten Bulungan tercatat memiliki ketimpangan gender tertinggi (0,946), kontras dengan Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang menunjukkan capaian lebih baik.
Di sisi perlindungan, tercatat ada 225 kasus kekerasan di Kaltara sepanjang 2025. Tarakan mencatatkan laporan tertinggi dengan 131 kasus, disusul Bulungan (43), Nunukan (24), Malinau (17), dan Tana Tidung (12).
“Angka yang kecil di beberapa daerah jangan membuat kita terlena. Itu seringkali merupakan fenomena gunung es karena masyarakat belum berani melapor atau belum tahu ke mana harus mengadu. Itulah mengapa kehadiran UPTD PPA di seluruh kabupaten/kota menjadi harga mati,” imbuhnya.
Hingga saat ini, baru Pemprov Kaltara dan Kabupaten Bulungan yang telah memiliki UPTD PPA secara mandiri. Melalui komitmen bersama ini, para Kepala Daerah diinstruksikan merampungkan pembentukan unit tersebut di tahun 2026 agar penanganan korban kekerasan dapat dilakukan secara profesional dan cepat.
Sebagai stimulus, Pemerintah Pusat memberikan dukungan melalui DAK Non-Fisik 2025 kepada Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Menteri berharap Malinau dan Nunukan dapat segera menyusul dengan memenuhi indikator yang ditetapkan.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE.,M.Si menyambut positif arahan tersebut, menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen memperkuat regulasi dan penganggaran yang responsif gender.
Penandatanganan nota kesepakatan ini disaksikan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M., serta para pemimpin daerah di wilayah perbatasan utara Indonesia.
Dengan komitmen yang telah diteken, Kaltara bersiap bertransformasi menjadi wilayah yang tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga aman, adil, dan ramah bagi setiap perempuan dan anak yang mendiaminya. BIRO ADPIM