
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Selasa (23/12/2025).
Dalam momentum tersebut, Gubernur memberikan peringatan keras agar para pegawai baru ini menjaga etika dan menjauhi praktik judi online.
Zainal menekankan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan alasan untuk bersikap sombong. Ia menyoroti fenomena perubahan sikap pegawai yang kerap terjadi setelah resmi mengenakan seragam Korpri.
“Jangan sombong, jangan belagu. Dulu saat masih honorer diperintah apapun patuh, tapi setelah pakai baju Korpri, disuruh ke Tanjung Palas tidak mau. Saya tidak mau dengar itu. Ingat, saya bisa usulkan pemecatan kalau melanggar aturan,” tegas Gubernur Zainal di hadapan ratusan penerima SK di Tanjung Selor.
Gubernur juga menaruh perhatian serius terhadap maraknya judi online. Ia mengancam akan melakukan operasi mendadak (sidak) terhadap ponsel para pegawai.
Jika ditemukan aplikasi atau aktivitas judi online, ia tidak akan segan untuk memberhentikan pegawai yang bersangkutan secara tidak hormat. Menurutnya, loyalitas dan integritas lebih berharga daripada sekadar kepintaran.
Selain memberikan arahan tegas, Gubernur menunjukkan sisi humanisnya dengan mengungkapkan perjuangan pemerintah daerah bagi tenaga honorer yang sempat gagal dalam tes CPNS sebelumnya.
Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kemenpan RB dan Kepala BKNProf. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H agar mereka yang tidak lulus CPNS tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
Upaya ini dilakukan agar peserta yang sebelumnya tidak lulus tes CPNS tetap bisa diakomodasi menjadi PPPK melalui pembukaan data yang terkunci secara sistem pendaftaran kepegawaian. BIRO ADPIM