Berita

Pemprov Kaltara raih Predikat Badan Publik Informatif Anugerah KIP 2025

BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Pemerintah Provinsi.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Gubernur Zainal mendorong seluruh OPD dapat meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan informasi publik di Kaltara. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu motivasi seluruh OPD untuk terus menerapkan transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan peluncuran Indeksi Keterbukaan Informasi Publik yang ditandai dengan penandatanganan oleh jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia. (BIROADPIM)