
BIRO ADPIM – Komitmen teguh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyediakan pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi pada masyarakat berbuah positif.
Inovasi SIBATIK (Sistem Informasi Bullying Terintegrasi dan Interaktif) berhasil menyabet gelar Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.
Penghargaan ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini kepada Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
SIBATIK, yang berawal dari inisiatif SMA Negeri 1 Nunukan Selatan, diakui sebagai inovasi yang memberikan dampak positif dan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying atau perundungan.
Menteri PANRB RI Rini Widyantini, menekankan pentingnya inovasi sebagai respons pemerintah terhadap kompleksitas kebutuhan publik.
“Melalui inovasi pelayanan publik, kita ingin menghadirkan solusi nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar melahirkan ide baru,” tegasnya.
Menteri Rini juga mendorong agar inovasi SIBATIK ini dapat direplikasi dan diterapkan oleh instansi lain di seluruh Indonesia, menjadikannya standar baru dalam tata kelola perlindungan anak berbasis digital.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran ASN dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Kaltara. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif,” kata Gubernur Zainal.
Menurut Gubernur, SIBATIK memainkan peran kunci dalam mendorong pencegahan perundungan dan membatasi akses anak-anak terhadap konten kekerasan di dunia maya. Inovasi ini menciptakan ekosistem yang mempermudah deteksi dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah.
Selain itu, menghubungkan dan mengintegrasikan siswa, guru, orang tua, pihak kepolisian, dan dinas pendidikan dalam kolaborasi responsif, serta menegaskan komitmen Kaltara bahwa praktik bullying tidak boleh lagi terjadi di lingkungan pendidikan.
Melalui pencapaian OPSI KIPP 2025 ini, Pemprov Kaltara secara nyata mendukung agenda reformasi birokrasi nasional dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif serta berorientasi pada pelayanan prima. BIRO ADPIM