
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya meningkatkan kualitas sarana pendidikan di wilayah pedalaman. Hal ini ditandai kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan prasarana satuan pendidikan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., di SMK Negeri 1 Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan ini berfokus pada pembangunan dua proyek yang didanai APBD Kaltara 2025, yakni Ruang Laboratorium IPA senilai Rp722,6 juta dan Pembangunan Ruang Praktik Siswa senilai Rp1,9 miliar.
Fasilitas ini disebut Wagub cukup krusial demi menunjang kegiatan belajar 81 siswa dengan jurusan Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP) dan Bisnis Digital (BD), yang didukung oleh 14 guru dan staf tata usaha, serta rencana penambahan 13 ruang kelas baru.
Dalam tinjauannya, Wagub Ingkong Ala memberikan perhatian khusus pada aspek aksesibilitas dan legalitas. Mengingat lokasi sekolah yang berada di tengah kawasan hutan, ia menekankan bahwa akses dan keselamatan siswa harus menjadi perhatian utama, sekaligus mengusulkan agar ke depan dapat dipertimbangkan pembangunan rumah guru dan kepala sekolah.
Wagub menyebut isu legalitas adalah perhatian mendesak, yang mana lahan sekolah seluas 5,25 hektar masih berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPH) perusahaan perkebunan.
Wagub telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kehutanan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, agar mendesak perusahaan melakukan proses enclave kawasan.
Pemprov Kaltara kata Wagub Ingkong akan terus mengawal proses pelepasan status HPH hingga ke Pusat, bahkan akan disampaikan kepada Menteri Kehutanan jika ada kunjungan dalam waktu dekat, dengan target penyelesaian legalitas lahan dan sertifikasi sekolah paling lambat Februari tahun depan (2026).
Selain itu, Wagub juga menyinggung kebutuhan sarana penunjang, termasuk kelengkapan komputer untuk jurusan Bisnis Digital – mengingat listrik sekolah saat ini masih mengandalkan sambungan dari SMP terdekat – serta pembangunan lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga.
Untuk infrastruktur pendukung, diperlukan kepastian status akses jalan sepanjang 1,5 kilometer apakah jalan perusahaan atau jalan desa, sebelum diusulkan pengaspalannya.
Disdikbud Kaltara juga diinstruksikan membentuk tim survei untuk memetakan sekolah-sekolah lain yang lahannya masih masuk kawasan hutan guna diusulkan pelepasan, memastikan semua aset pendidikan di Kaltara memiliki sertifikat yang sah.
Kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek di SMK Negeri 1 Sembakung Atulai, Wagub menginstruksikan agar seluruh pekerjaan selesai tepat waktu.
“Pengerjaan plamir dinding, pemasangan keramik, dan instalasi listrik, harus selesai pada 15 Desember 2025, termasuk kanopi, dan lain-lain,” tutur Wagub.
Ia meminta kontraktor segera menambah tenaga kerja (dari 15 orang yang ada) dan menegaskan tidak ada toleransi atas keterlambatan atau ketidaksesuaian spesifikasi (spek), serta menjanjikan sanksi tegas jika target meleset.
Di hari yang sama di Kabupaten Malinau, Wagub Ingkong Ala juga meninjau usulan pembangunan proyek semenisasi untuk jalan usaha tani dan jalan lingkungan di Desa Lubak Manis, Kecamatan Malinau Utara, yang diusulkan oleh Kepala Desa setempat.
Beberapa titik usulan semenisasi jalan di Malinau Kota juga ditinjau Wagub. Ia menyebut, perhatian Pemprov tidak hanya terpusat pada pendidikan tetapi juga infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat. BIRO ADPIM