
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam rapat paripurna ke-35 pada Senin (17/11), Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa rancangan APBD tahun depan didesain sebagai instrumen vital untuk mengakselerasi Transformasi Ekonomi Daerah, sejalan dengan tema kebijakan fiskal nasional:
“Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi.”
Langkah fiskal ini merupakan komitmen Pemprov Kaltara meletakkan “Fondasi Transformasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI”, sekaligus mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Dalam pidatonya, Gubernur Zainal menekankan bahwa RAPBD 2026 disusun sebagai implementasi kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan yang terintegrasi. Kebijakan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga strategi utama.
Pertama, mobilisasi pendapatan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor potensial untuk pelebaran ruang fiskal.
Selain itu, peningkatan kualitas belanja (Spending Better) untuk menjamin konsistensi penguatan efisiensi dan efektivitas belanja publik.
Pemprov juga melakukan pengembangan pembiayaan dengan endorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Secara makro, RAPBD 2026 Provinsi Kaltara menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp2,244 triliun dengan rencana belanja sebesar Rp2,274 triliun. Ini menciptakan defisit anggaran sekitar Rp30 Miliar yang akan ditutup dari sisi pembiayaan daerah.
Komposisi pendapatan menunjukkan upaya keras Pemprov Kaltara dalam kemandirian fiskal.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) fitargetkan mencapai Rp995,69 Miliar. Angka ini mendekati target psychological level Rp1 triliun, menunjukkan optimisme terhadap potensi pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Sumber utama tetap berasal dari Transfer Pemerintah Pusat (DAU, DAK, DBH, DID) yang mencapai Rp1,248 Triliun.
Anggaran belanja dialokasikan untuk memperkuat pembangunan dan layanan publik antara lain Belanja Operasi mencapai Rp1,728 triliun, diperuntukkan bagi unsur pendukung program pemerintahan, termasuk Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, serta Hibah/Bantuan Sosial.
Selain itu, belanja modal (investasi jangka panjang) dianggarkan sebesar Rp74,07 miliar. Belanja ini untuk perolehan aset tetap, seperti jalan, jaringan irigasi, gedung, dan peralatan, yang merupakan fondasi fisik untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Belanja Transfer ke Kab/Kotandialokasikan Rp466,21 miliar untuk memastikan sinergi fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara.
Untuk menutup defisit, Pemprov memanfaatkan Penerimaan Pembiayaan yang diprediksi bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp50 miliar.
Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan Rp20 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal pada PT. BPD Kaltimtara. Langkah ini komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga keuangan lokal untuk mendukung sektor riil dan daya saing daerah.
Penyusunan RAPBD 2026 telah melalui harmonisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Zainal Paliwang berharap kepada seluruh anggota DPRD segera memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
Persetujuan yang cepat dan tepat waktu diperlukan untuk menjamin kesinambungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan Kaltara mampu merespons dinamika perekonomian global dan mencapai target Indonesia Maju 2045. BIRO ADPIM