
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serius mengawal pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan dimulainya pemeriksaan terperinci atau audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara yang menyasar dua sektor vital yakni pertambangan dan ketahanan pangan.
Kegiatan Entry Meeting audit ini digelar secara resmi pada Senin, 20 Oktober 2025, di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan. Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si., memimpin pertemuan ini.
Wagub Ingkong Ala menegaskan bahwa audit BPK pada dua isu strategis ini sangat penting untuk daerah.
“Sektor pertambangan dan ketahanan pangan adalah pilar utama di Kaltara. Pemeriksaan BPK ini memiliki nilai strategis untuk memastikan program berjalan sesuai visi misi daerah dan aturan yang berlaku. Harapannya, akan lahir rekomendasi yang konstruktif dan perbaikan kinerja,” ujar Ingkong Ala.
Kurnia Setiawan Sutarto, Ketua Tim Pengendali Teknis BPK Kaltara menjelaskan bahwa audit ini akan berlangsung selama 30 hari, mulai 20 Oktober hingga 18 November 2025, dengan melibatkan dua tim khusus.
Pertama, Audit Kepatuhan Sektor Pertambangan. Fokusnya adalah Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan (TA 2023–Triwulan III 2025).
Tim BPK akan memeriksa secara mendalam terkait perizinan berusaha, persetujuan lingkungan, pembinaan dan pengawasan lingkungan, hingga penegakan hukum. Pemeriksaan fisik dijadwalkan turun langsung ke wilayah kabupaten, dengan pendampingan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara.
Kedua, Audit Kinerja Ketahanan Pangan. Fokusnya adalah Kinerja atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan (TA 2020–Semester I 2025).
Pemeriksaan ini menganalisis efektivitas mulai dari perencanaan, sistem informasi, produksi, cadangan, hingga distribusi pangan. Rencananya, tim BPK akan melakukan pemeriksaan fisik ke persawahan di Nunukan dan Malinau sekitar 23 Oktober, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Disperindagkop.
Untuk menjamin kelancaran pemeriksaan, Wagub Ingkong Ala menekankan pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan profesionalisme dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Saya meminta agar seluruh data dan dokumen disediakan dengan baik, meskipun waktunya singkat. OPD harus menugaskan staf yang benar-benar menguasai dan mengerti kondisi lapangan agar tidak terjadi miss data. Kami di Pemprov Kaltara siap melayani, bahkan jika diperlukan di akhir pekan, demi menghasilkan kesimpulan yang benar,” tegas Wagub.
Audit rinci ini ditargetkan selesai pada 18 November, dilanjutkan dengan pelaporan pada minggu ketiga-keempat November, dan penyusunan rencana aksi di minggu keempat November. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemprov Kaltara ditargetkan BPK pada Desember 2025, dengan catatan seluruh jadwal akan disesuaikan dengan agenda daerah seperti HUT Provinsi Kaltara pada 25 Oktober. BIRO ADPIM