
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum dan Wakil Gubernur Ingkong Ala, SE.,M.Si berkomitmen meningkatkan realisasi pendapatan daerah, sekaligus realisasi belanja APBD 2025, sebagaimana diamanatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) saat rapat Percepatan Realisasi belanja untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi, secara virtual, Senin (20/10/2025).
“Sebagaimana arahan Mendagri bahwa mesin swasta dan mesin Pemerintah harus bergerak bersama untuk menumbuhkan ekonomi. Dan mesin Pemerintah itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menstimulasi swasta,” tutur Gubernur Zainal.
Kemendagri turut mengawasi dan mengevaluasi pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan laporan Mendagri bahwa realisasi pendapatan daerah di Indonesia (Provinsi dan Kabupaten/Kota) sudah mencapai Rp949,97 triliun atau 70% pada 30 September 2025.
Dan, Provinsi Kaltara merupakan provinsi lima teratas dengan realisasi pendapatan tertinggi yaitu mencapai 76,97% di bawah Maluku Utara 83,84%; Kalimantan Selatan 79,34%; DI Yogyakarta 79,33; dan Nusa Tenggara Barat 77,64%.
Terhadap tren realisasi belanja provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada 2025 sedikit melambat dibanding 2024. Realisasi belanja per 30 September 2025 sebesar Rp770,13 triliun atau 56,07% dibanding tahun 2024 periode sama yaitu Rp817,79 triliun atau 57,20%.
Secara Nasional, persentase belanja Provinsi Kaltara masih tergolong rendah (di bawah 70%), yakni 51,93 persen. Dan, Gubernur Kaltara menginstruksikan agar seluruh OPD melaksanakan percepatan belanja demi menumbuhkan perekonomian daerah.
“Segera belanjakan anggaran yang ada, tidak menunggu akhir tahun. Kualitas belanja juga tetap harus diperhatikan, agar berdampak untuk masyarakat. Idealnya, pendapatan tinggi, belanja juga harus tinggi,” tegas Gubernur.
Pada rapat ini juga terungkap bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Kaltara pada kuartal II-2025 yakni 4,54% atau masih berada di bawah target Nasional 5,12%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengapresiasi beberapa provinsi yang berhasil menjaga stabilitas inflasinya, salah satunya Provinsi Kaltara di rentang 2,3% atau di bawah target Nasional yakni 2,65%.
Dan, Pemprov Kaltara juga berkomitmen untuk memperbaiki kualitas tata kelola dan akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dalam dua kuartal ke depan agar rencana pengurangan DBH pada 2026 tidak terjadi.
“Jadi penggunaan DBH sesuai pesan Menkeu bahwa perlu perbaikan tata kelola. Kalau bagus, ekonomi akan kita terdorong. Dan Menkeu akan akan tambah jika tata kelolanya baik,” tutur Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa secara umum Pemprov Kaltara siap mengelola anggaran secara bijak, tanpa membiarkan uang mengendap di bank. Sekaligus mengakselerasi belanja produktif, tidak menunggu pembayaran di akhir tahun, demi menjaga kepercayaan publik dan investor. BIRO ADPIM