Berita

Pemprov Kaltara komitmen atasi ‘backlog’ dengan program rumah layak huni

BIRO ADPIM – Sebagai salah satu provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tantangan dalam sektor perumahan. Wagub Ingkong Ala, SE.,M.Si memaparkan bahwa tantangan ini mencakup laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, yang diproyeksikan meningkat dari 713.600 jiwa pada tahun 2021 menjadi 749.400 jiwa pada tahun 2025.

Kondisi ini ditambah oleh angka backlog perumahan yang signifikan, yang mana data per 2023 menunjukkan backlog kepemilikan mencapai 27.127 rumah tangga dan backlog penghunian sebanyak 17.752 rumah tangga.

Selain itu, keterbatasan ketersediaan rumah terjangkau masih menjadi isu utama, khususnya di pusat pertumbuhan ekonomi seperti Kota Tarakan dan Tanjung Selor. Tantangan infrastruktur pendukung yang belum merata serta munculnya permukiman informal yang juga berisiko mengganggu tata ruang. Dampak dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) juga turut meningkatkan arus migrasi dan urbanisasi, yang secara langsung menaikkan permintaan akan hunian di Kaltara sebagai provinsi penyangga dan gerbang utara Indonesia. Meskipun demikian, Wagub optimis Kaltara memiliki potensi besar.

“Posisi geografis Kaltara yang strategis, ditambah ketersediaan lahan pengembangan seluas 222 hektare di Malinau dan Bulungan, adalah modal besar. Kawasan strategis seperti Koridor Sungai Kayan, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, serta kawasan industri dan PLTA Mentarang siap menjadi pusat pertumbuhan baru,” tutur Wagub Ingkong Ala, SE.,M.Si pada Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk Wilayah Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur Rabu (15/10/2025).

Menurut Wagub, Pemprov Kaltara komitmen menjalankan program strategis penyediaan rumah layak huni, rumah bagi korban bencana, serta pembangunan prasarana permukiman yang didukung penuh oleh APBD Provinsi.

Wagub Ingkong Ala memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas langkah konkret dalam mengakselerasi program perumahan nasional. Menurutnya, inisiatif ini sangat selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Ia menekankan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan sektor swasta adalah kunci untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat.

Forum ini diyakini menghasilkan sinergi nyata menjawab berbagai tantangan perumahan dan menghadirkan solusi konkret demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan secara luas. BIRO ADPIM