Berita

Gubernur Zainal: Kembali internasional, Bandara Juwata Tarakan sambut AirAsia dan MasWing Oktober 2025

BIRO ADPIM – Bandara Internasional Juwata Tarakan resmi kembali berstatus internasional per 11 Agustus 2025, membuka peluang emas bagi kebangkitan ekonomi, pariwisata, dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia, di Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya.

Setelah dicabutnya status pada April 2024, perjuangan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam waktu relatif singkat akhirnya membuahkan hasil.

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Him didampingi Asisten I Datu Iqro Ramadhan dan Kepala Dinas Perhubungan Idham Chalid kepada awak media di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (15/8/2025) mengumumkan bahwa status ini berhasil didapatkan kembali setelah serangkaian lobi dan pertemuan intensif dengan Kementerian Perhubungan.

“Kami sampaikan argumen dan data kuat agar status internasional Juwata dikembalikan, mengingat Kaltara adalah beranda depan NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” jelas Gubernur Zainal.

Fokus Konektivitas Regional: Rute Strategis Tarakan-Kinabalu dan Tawi-Tawi

Pengembalian status ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah Provinsi Kaltara langsung tancap gas dengan menjajaki kerja sama strategis dengan maskapai regional. Rencananya, maskapai AirAsia akan membuka rute penerbangan ke Tarakan pada Oktober 2025.

“AirAsia akan mengkoneksikan Tarakan dengan Kinabalu, Tawau, dan Tawi-Tawi,” ungkap Gubernur.

Selain AirAsia, maskapai MasWing dari Malaysia juga diyakini kembali mengaktifkan penerbangan ke Tarakan. Rute ini sangat vital karena menghubungkan Kaltara dengan pusat-pusat ekonomi dan pariwisata di Malaysia dan Filipina. Kedekatan geografis dengan Sabah (Malaysia), Brunei, dan Tawi-Tawi (Filipina) menjadi modal utama yang ingin dioptimalkan.

“Ini kesempatan emas bagi Kaltara. Dulu, penerbangan dari Tawi-Tawi sempat ingin dibuka. Dengan status baru ini, kita dorong agar rencana itu terealisasi,” tambah Gubernur.

Gerbang Ekonomi Baru dan Daya Ungkit Pariwisata

Status internasional ini dipercaya menjadi pengungkit besar bagi berbagai sektor. Dari sisi pariwisata, Gubernur Zainal menargetkan 10% dari 3 juta turis yang datang ke Sabah setiap tahunnya bisa tertarik berkunjung ke Kaltara. Angka ini setara dengan 300.000 wisatawan baru yang akan memutar roda perekonomian lokal.

Sementara itu, dari sisi ekonomi dan perdagangan, Bandara Juwata diharapkan akan menjadi jalur distribusi utama untuk produk-produk Kaltara. Kehadiran tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltara, yaitu Kawasan Industri Hijau, PLTA Mentarang, dan PLTA Peso, juga akan sangat terbantu.

“Tenaga kerja untuk PSN bisa langsung masuk lewat Tarakan, tidak perlu lagi melalui Jakarta, ini sangat efisien,” tutur Gubernur.

Untuk mendukung operasional, Pemerintah Provinsi sedang berkoordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Kesehatan agar personelnya segera ditempatkan di bandara. Rencananya, peresmian operasional penuh sebagai bandara internasional akan dilakukan pada HUT Kaltara ke-13, Oktober 2025 mendatang.

Perjuangan Pemprov Kaltara Kembalikan Status Internasional Bandara Juwata

Gubernur Zainal A Paliwang secara resmi mengumumkan kembalinya status internasional Bandara Juwata Tarakan. Keputusan ini terbit pada 11 Agustus 2025, mengakhiri perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Kaltara sejak status tersebut dicabut pada April 2024.

Gubernur Zainal mengungkapkan kekecewaannya saat status internasional dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada April 2024.

“Kami sangat kaget. Ini wilayah perbatasan NKRI, berbatasan langsung dengan beberapa negara,” ujarnya.

Berikut adalah kronologi singkat perjuangan Pemerintah Provinsi Kaltara:

* Mei 2024: Gubernur Zainal langsung menghadap Menteri Perhubungan saat itu untuk memohon pengembalian status internasional Bandara Juwata.
* Juni 2025: Di bawah kepemimpinan pemerintahan baru, Gubernur Zainal kembali bergerak. Pada 21 Juni 2025, ia bertemu dengan Wakil Menteri Perhubungan. Setelah mendapat petunjuk, pada 23 Juni 2025, surat permohonan resmi langsung dikirimkan ke Menteri Perhubungan.
* 7 Agustus 2025: Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqro, dan Kepala Dinas Perhubungan, Idham Chalid, menggelar rapat dengan Dirjen Perhubungan Udara di Jakarta untuk memaparkan data dan argumen pengembalian status.
* 11 Agustus 2025: Keputusan Menteri Perhubungan tentang pengembalian status Bandara Internasional Juwata Tarakan diterbitkan. BIRO ADPIM