BIRO ADPIM – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melayani masyarakat kian matang. Selasa (10/6/2025), Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum, bersama Kajati Kaltara Amiek Mulandari SH.,M.H meresmikan gedung serbaguna, musala, dan kantin Kejati.
Tak hanya itu, momen penting juga terjadi dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltara.
Momentum bersejarah ini kian meriah dengan kehadiran Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Bupati Bulungan Syarwani, Ketua DPRD Bulungan Riyanto, perwakilan Danrem, Kapolda, dan unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap pembenahan infrastruktur dan pelayanan hukum.
Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan, kegiatan hari ini bukan sekadar seremoni biasa, tapi bukti penguatan pelayanan hukum dan pembangunan ekosistem kerja yang nyaman dan profesional di lingkungan Kejati Kaltara.
Pembangunan sarana dan prasarana representatif ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan menuju pelayanan publik yang optimal.
Pembangunan ruang PTSP menjadi sorotan utama. Gedung ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik.
“PTSP hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat, efisien, dan ramah,” jelas Gubernur.
Peresmian gedung serbaguna, musala, dan kantin juga menjadi bagian penting dari upaya peningkatan fasilitas. Fasilitas-fasilitas ini adalah wujud perhatian dan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kajati Kaltara Amiek Mulandari menyampaikan bahwa saat ini personel Kejati baru mencapai sekitar 50% dari target minimal 100 personel. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat.
Dengan adanya sarana ibadah, PTSP, dan dukungan gedung serbaguna, Kejati Kaltara semakin berkembang cepat dalam infrastruktur fisik dan siap melayani lebih maksimal.
Amiek juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kaltara, yaitu narkotika dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia berharap kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) bisa lebih menyeleksi barang, dan pintu masuk seperti Nunukan dan Tarakan yang rawan TPPO bisa lebih diawasi.
Kejati juga akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan pada proyek strategis nasional dan daerah.
“Kami harapkan bisa memberi feedback positif bagi penegakan hukum di Kaltara,” kata Amiek.
“Dukungan Pemprov, Pemkab/Pemkot se-Kaltara, serta Dirut Bankaltimtara, semakin memberikan keyakinan kita bisa melayani lebih baik,” demikian Kajati. BIRO ADPIM