Berita

Jaga keuangan tetap akuntabel, Wagub Ingkong Ala instruksikan OPD serius tanggapi temuan BPK

BIRO ADPIM – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menekankan pentingnya keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan Wagub saat mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (10/5/2025).

Pertemuan yang dihadiri oleh 17 OPD terkait ini menjadi forum pembahasan awal hasil pemeriksaan BPK sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final diterbitkan. Sejumlah OPD yang terlibat antara lain BPKAD, Bapenda, Disdik, Dinkes, PUPR, Dispora, KKP, Pariwisata, Perhubungan, Kesra, Biro Hukum, Biro Perekonomian, Biro Umum, serta Direktur Rumah Sakit.

Wakil Gubernur Ingkong Ala menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang diberikan. Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk serius merespons temuan-temuan tersebut.

“Tolong didiskusikan persoalan ini. Minta waktunya lagi. Manfaatkanlah waktunya. Selesaikan masing-masing OPD, jangan ke mana-mana dulu!” tegas Wagub.

Wakil Gubernur juga menyoroti masalah tidak adanya batas kewenangan koordinasi penggunaan dan pengelolaan dana BOS antara kepala sekolah dan bendahara, sehingga perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas).

“Saya minta tolong, OPD yang mempunyai catatan dari BPK untuk merespons catatan-catatan BPK. Yakin saya ada jawabannya semua. Supaya segera diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. Tolong ditanggapi dengan sebaik-baiknya,” pinta Wagub.

Ingkong Ala juga meminta Inspektur Inspektorat untuk secara proaktif mendorong OPD yang memiliki catatan BPK agar segera menindaklanjutinya.

“Muara akhirnya atau tujuan akhirnya bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wakil Gubernur Kaltara, menandaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara terhadap akuntabilitas keuangan demi kemakmuran rakyat.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana, dalam menyampaikan apresiasi atas proaktif pemprov.

Ia menjelaskan bahwa exit meeting ini bertujuan untuk menyerahkan hasil temuan awal pemeriksaan kepada Pemerintah Daerah, guna mendapatkan jawaban dan klarifikasi.

“Kami mohon masukan terkait objektivitas hasil temuan pemeriksaan ini. Bisa jadi temuan kami perlu didukung lagi dari segi objektivitas dan informasi bukti pendukung lainnya,” ujar Dwi Sabardiana.

Dwi Sabardiana menambahkan, setelah temuan dan jawaban diperoleh, penyerahan LHP final akan dilaksanakan pada 27 Mei 2025.

“Sebelum laporan hasil pemeriksaan final, kami sampaikan rekomendasi untuk ditanggapi dan menyusun action plan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini telah dimulai sejak Februari 2025.

“Kondisinya kami tidak bisa memotret keseluruhan. Kami harap temuan ini menjadi gambaran objektif. Tujuannya tidak lain untuk perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dwi Sabardiana juga menegaskan bahwa opini LHP bukanlah tujuan akhir.

“Kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuannya. Sama-sama kita utamakan akuntabilitas dan transparansi,” tuturnya.

Adapun tujuan pemeriksaan ini meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. BIRO ADPIM