Berita

Pemprov Kaltara komitmen bantu pelayanan MBG untuk wilayah terpencil dan perbatasan

BIRO ADPIM – Menembus kondisi geografis Kalimantan Utara (Kaltara) menuntut kecermatan, inovasi, dan keberpihakan kebijakan. Bagi Provinsi Kaltara yang membentang dari pesisir hingga perbatasan, memastikan pemenuhan gizi anak-anak bangsa adalah bagian terdepan dalam merawat kedaulatan serta mencetak Generasi Emas.

Komitmen ini ditegaskan Gubernur Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat bersua Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Kaltara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., beserta jajaran di Tanjung Selor, Senin (26/10/2026).

Pertemuan ini banyak membahas penyesuaian pola pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar semakin fleksibel, adaptif, dan berdaya guna di tengah tantangan geografis pedalaman, perbatasan, dan wilayah kepulauan.

Gubernur Zainal menjelaskan, distribusi makanan di daerah dengan aksesibilitas terbatas—seperti di dataran tinggi Krayan—memiliki dinamika tersendiri. Pengiriman bahan pakan maupun makanan siap saji dari satu dapur pusat terpadu yang berjarak jauh berisiko menurunkan tingkat kesegaran serta mutu gizi saat tiba di tangan penerima manfaat.

Untuk mengatasi kendala geografis tersebut, Gubernur mengusul skema pelayanan berbasis kearifan lokal. Pendekatan ini dilakukan melalui optimalisasi fasilitas pelayanan skala lokal, pemberdayaan kantin sekolah yang memenuhi standar kebersihan, serta penyerap bahan pangan segar dari petani dan peternak setempat.

“Pola pemberdayaan lokal ini tidak hanya menjaga kualitas dan kesegaran makanan bagi anak-anak kita, tetapi juga secara langsung menggerakkan roda perekonomian warga di perbatasan melalui keterlibatan rantai pasok lokal,” tegas Gubernur Zainal.

Sejalan dengan upaya tersebut, Pemprov Kaltara bersama instansi terkait juga berkomitmen memberikan pendampingan atas kendala ketersediaan pakan ternak yang dihadapi kelompok peternak lokal, demi menjamin kesinambungan pasokan bahan pangan bergizi.

Selain fleksibilitas distribusi, Gubernur mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap unit SPPG diarahkan melayani maksimal 3.000 penerima manfaat demi menjaga efisiensi operasional dan mencegah terjadinya penumpukan beban layanan.

Bagi kecamatan yang unit definitifnya masih dalam tahap penataan, Pemprov Kaltara mendukung pembukaan layanan sementara agar hak pemenuhan gizi masyarakat tidak terhenti, sembari menunggu penataan kelembagaan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Kepala KPPG Kelas I Kaltara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., menyebutkan, hingga akhir Oktober 2026, realisasi penerima manfaat Program MBG di Kaltara telah mencapai 67,69 persen atau menyasar 139.536 orang dari total target 206.153 penerima manfaat.

Cakupan penerima manfaat ini terdistribusi mulai dari peserta didik tingkat PAUD, sekolah dasar hingga menengah, santri di pondok pesantren, hingga kelompok krusial seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Melalui koordinasi Badan Gizi Nasional, KPPG, Pemprov Kaltara, dan pemerintah kabupaten/kota, sinergi lintas sektor ini optimistis bisa mengatasi tantangan geografis demi mewujudkan program MBG yang tepat sasaran, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh pelosok Kaltara. (van/adpim)