Berita

Gubernur Zainal terima masukan positif Ombudsman demi pelayanan publik makin prima

BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima masukan dan Laporan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kaltara.

Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Masukan diterima Gubernur dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah di Tanjung Selor, Selasa (20/10/2026).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara,

Ombudsman dan Pemprov Kaltara terus memperkuat sinergi demi perbaikan pelayanan publik berdasarkan laporan masyarakat serta pemantauan lapangan.

Sejumlah sektor strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, meliputi ekspor-impor sektor perikanan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), aksesibilitas pendidikan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, pelayanan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, hingga kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan.

Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan apresiasi atas masukan objektif dari Ombudsman yang menurutnya sangat krusial dalam meningkatkan perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Zainal.

Ia memaparkan, Pemprov Kaltara telah menjalankan sejumlah langkah pembenahan konkret, di antaranya pembinaan berkelanjutan bagi UMKM serta peninjauan pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan secara berkala oleh Dewan Pengawas rumah sakit.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembenahan fasilitas pejalan kaki di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan guna mempermudah mobilitas warga.

Gubernur menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik memerlukan koordinasi yang erat dengan Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltara telah melakukan harmonisasi kebijakan bersama kementerian terkait, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. (van/adpim)