
BIRO ADPIM — Upaya Pemerintah untuk menuntaskan konektivitas darat di garis terdepan Indonesia telah menjadi komitmen serius demi menghadirkan keadilan sosial dan menegakkan kedaulatan negara. Semangat inilah yang terus dikawal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama Pemerintah Pusat untuk memastikan pembangunan jaringan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan terealisasi tepat waktu.
Komitmen berkelanjutan tersebut ditunjukkan langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., saat meninjau kondisi jalur perbatasan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Rabu (7/10/2026). Langkah peninjauan lapangan ini dibersamai jajaran pejabat pusat, meliputi Plt. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Moch. Iqbal Tamher, S.T., M.T., Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., serta Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Mayjen TNI Edi Nurhabad, S.H., M.H.
Kunjungan ini tindak lanjut langsung dari Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Infrastruktur Perbatasan yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI/Kepala BNPP, H. Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). Rakor strategis tersebut digelar atas atensi khusus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin demi memperkuat sabuk pertahanan dan ekonomi di batas negara.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta Kementerian PU untuk menyusun skema teknis dan kebutuhan alokasi anggaran percepatan pembangunan jalan perbatasan. Kementerian PU memproyeksikan total kebutuhan anggaran penuntasan koridor perbatasan Kaltara mencapai sekitar Rp32 Triliun secara bertahap hingga periode 2027–2029. Hasil pemetaan skala prioritas dan kemajuan pengerjaan ini disiapkan untuk segera dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Berdasarkan data teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, penanganan difokuskan pada dua koridor utama. Pada koridor Akses Perbatasan Malinau – Semamu – Long Bawan – Long Midang sepanjang 204,23 km, kondisi eksisting terdiri dari 48,96 km aspal, 74,40 km urugan pilihan, dan 80,87 km jalan tanah. Akselerasi pengerjaan kini dipacu melalui paket Multi Years Contract (MYC) 2025–2027 yang mencakup Pembangunan Jalan Malinau–Semamu 1 (Rp193,39 miliar), Malinau–Semamu 2 (Rp230,49 miliar), serta pembangunan jembatan Jempolon 2 CS (Rp82,36 miliar) dan Krayan CS (Rp52,26 miliar).
Penuntasan penuh sepanjang 141,05 km diusulkan masuk skema Kalimantan Border Road Project, termasuk penanganan ruas pengalihan akibat dampak penggenangan PLTA Kayan Mentarang sepanjang ±41,91 km.
Sementara itu, pada koridor Jalan Provinsi Lingkar Krayan sepanjang 94,70 km, penanganan difokuskan untuk menyambungkan akses desa sekaligus demi mengangkat potensi sentra pangan lokal. Ruas ini merupakan urat nadi perekonomian yang menopang 3.000 hingga 3.600 hektar areal persawahan produktif Beras Adan Krayan, lokasi garam gunung, dan peternakan kerbau. Dari kondisi eksisting 5,85 km aspal, 2 km lapen, dan 86,85 km jalan tanah, intervensi APBN dilakukan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) MYC 2025–2026 berupa preservasi ruas Lembudud–Long Layu (4,60 km senilai Rp47,39 miliar) serta usulan lanjutan agregat 9,1 km senilai Rp49,99 miliar pada MYC 2026–2027.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menegaskan, keterisolasian yang dialami masyarakat Krayan, Apau Kayan, dan daerah perbatasan lainnya harus segera diakhiri. Ketergantungan pada moda transportasi udara perintis dan perahu sungai telah memicu tingginya biaya logistik dan merangkaknya harga kebutuhan pokok.
“Penyelesaian akses jalan perbatasan ini sangat mendesak,” kata Gubernur.
Ia menegaskan, terbukanya akses darat Malinau–Krayan secara permanen bukan hanya akan menghapus stigma ketimpangan pembangunan di kawasan terdepan, tetapi juga mengukuhkan kedaulatan ekonomi warga dari ketergantungan pada wilayah tetangga. (van/adpim)