Berita

Percepat akses darat ke Apau Kayan, Pemprov pacu pengalihan status jalan dan sinergi swasta

BIRO ADPIM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menempuh berbagai langkah konkret untuk menuntaskan keterisolasian akses darat di kawasan perbatasan Apau Kayan, Malinau. Salah satu solusi yang disiapkan adalah mengusulkan pengalihan status ruas jalan batas provinsi menjadi jaringan jalan daerah, sekaligus menggandeng pihak swasta untuk mengawal pemeliharaan jalurnya secara berkelanjutan.

Langkah ini dibahas Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama pihak swasta di Jakarta, Jumat (11/9/2026), menjadi fondasi awal kolaborasi mempercepat terbukanya konektivitas darat menuju kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ingkong Ala menyampaikan apresiasi atas kesiapan dunia usaha berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Penyelesaian infrastruktur dasar di wilayah perbatasan dan 3T merupakan prioritas utama serta komitmen Pemprov Kaltara. Kita terus mencari solusi tercepat agar mobilitas warga dan pembangunan di perbatasan bisa dirasakan secara adil dan merata,” ujar Ingkong Ala.

Saat ini, mobilitas warga ke Apau Kayan dari sisi selatan masih bertumpu pada koridor Long Bagun dan kawasan operasional PT Sumalindo. Sementara dari sisi utara, penanganan jalan paralel nasional Malinau–Langap–Long Kemuat–Pujungan–Data Dian–Long Nawang sepanjang 459,18 kilometer masih berproses secara bertahap, termasuk ruas Long Kemuat–Pujungan sepanjang 25 kilometer yang belum terhubung penuh.

Mengatasi hambatan tersebut, Pemprov Kaltara menempuh skema pengalihan status jalan dengan mengusulkan ruas Km 122 hingga Km 147 di area perbatasan Kaltim–Kaltara masuk ke dalam jaringan jalan provinsi. Langkah ini diambil agar pemeliharaan berkala bisa langsung ditangani menggunakan alokasi APBD Kaltara tanpa harus menunggu proses anggaran dari pemerintah pusat.

Selain pengalihan status, Pemprov Kaltara juga membuka skema kemitraan bersama swasta untuk mendukung pemeliharaan rutin pada koridor Km 122–147 demi menjamin kelancaran arus lalu lintas dan distribusi logistik warga.

Di saat yang sama, pemerintah daerah terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR agar memprioritaskan percepatan pembangunan ruas paralel nasional Long Pahangai–Sungai Boh sepanjang 90 kilometer sesuai Kepmen PUPR Nomor 817/KPTS/M/2024.

Wagub menegaskan, kombinasi antara fleksibilitas anggaran daerah dan dukungan pelaku usaha menjadi kunci penting dalam menjaga keandalan aksesibilitas warga di wilayah perbatasan.

“Melalui langkah-langkah solutif ini, kita ingin memastikan jalur distribusi barang dan kelancaran mobilitas masyarakat Apau Kayan tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (van/adpim)