
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat transformasi birokrasi melalui implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis sistem merit.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., dalam kegiatan Impelementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (1/9/2026).
“Kita dituntut untuk meninggalkan pola pembinaan karier yang subjektif, dan beralih sepenuhnya pada sistem merit yang mengakar pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja yang adil,” ujar Gubernur Zainal.
Menyadari akan hal itu, Pemprov Kaltara telah membentuk Komite Manajemen Talenta dan Tim Penilai Kinerja, yang diperkuat dengan payung hukum berupa SK Gubernur tentang Manajemen Talenta dan Retensi Talenta.
Kemudian, langkah tersebut dilanjutkan dengan pemetaan kapasitas ASN. Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Kaltara telah merampungkan asesmen terhadap 2.356 ASN Kaltara menggunakan instrumen CACT (Computer Assisted Competency Test) dan pemetaan Pro ASN.
Dari pemetaan tersebut, Pemprov Kaltara memberikan perhatian khusus terhadap ASN yang masuk dalam kelompok Top Talent dan Future Talent.
“Data manajemen talenta ini jangan hanya menjadi pajangan administratif, tetapi menjadi dasar bagi siklus pembinaan dan pengembangan ASN yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain pengembangan, Pemprov Kaltara juga merancang skema retensi berupa insentif non finansial hingga peluang jalur fast track (karier cepat), sebagai upaya mempertahankan talenta terbaik untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kaltara.
Demi mewujudkan hal tersebut, Pemprov Kaltara melalui Gubernur meminta bimbingan penguatan kebijakan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar implementasi manajemen talenta di Kaltara dapat berjalan dengan tepat, objektif, dan berkelanjutan. (mel/adpim)