Berita

Usai terima pendanaan Rp41,5 miliar, Kaltara segera percepat pemulihan ekosistem hutan

BIRO ADPIM – Pemprov Kaltara menerima alokasi pendanaan lingkungan hidup sebesar Rp41,5 miliar. Dana hibah ini difokuskan penuh untuk mendukung percepatan rehabilitasi hutan dan pemulihan ekosistem.

Kepastian penyaluran anggaran tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama lembaga perantara di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan dukungan anggaran ini menjadi modal strategis dalam memperkuat program pembangunan rendah emisi berbasis masyarakat.

Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, penyaluran dana tidak masuk ke pos APBD, melainkan dikelola bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai lembaga perantara yang ditunjuk resmi. Skema ini memastikan setiap program rehabilitasi dan perlindungan kawasan hutan terlaksana secara profesional, terukur, dan tepat sasaran.

Dengan luasan tutupan hutan mencapai 5,49 juta hektare atau sekitar 78,48 persen dari total wilayah administrasi Kaltara, Kaltara memegang peran penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim global. Pemanfaatan dana Rp41,5 miliar ini dirancang secara bertahap selama tiga tahun untuk memperkuat arsitektur REDD+ daerah.

Fokus tahap awal diarahkan pada penyusunan kebijakan tata kelola, pengembangan sistem informasi geografis, registrasi aksi mitigasi, hingga mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) bagi masyarakat. Selanjutnya, anggaran diprioritaskan untuk penguatan operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pencegahan kebakaran hutan berbasis komunitas, patroli kawasan, hingga penyelesaian konflik lahan.

“Langkah ini mempertegas bahwa perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi tidak harus saling meniadakan,” kata Gubernur.

Melalui integrasi perhutanan sosial, penguatan Program Kampung Iklim, hingga pengembangan mata pencaharian rendah karbon di tingkat desa, menurut Gubernur adalah bukti bahwa Kaltara mampu menjaga kelestarian hutan dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga. (van/adpim)